Thursday, January 25, 2018

PELATIHAN EUP KUBE DAN E-WARONG KUBE DI SWISSBELLIN JAKARTA TIMUR


BINTAP PENDAMPING UEP KUBE ASPIRATIF DAN 
PENDAMPING E-WARONG KUBE JASA 
TAHUN 2017
DI JAKARTA

A. UEP KUBE ASPIRATIF

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan dana Rp 117,7 Miliar di 2017 untuk pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

"Untuk bisa mengentaskan kemiskinan di Indonesia pemerintah mempunyai tugas memberikan edukasi dan menciptakan peluang usaha kepada masyarakat tidak mampu. Dengan memberikan kail dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE) di pedesaan,”
 UEP dan KUBE juga masuk dalam daftar KKS dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan penerima KKS bisa mendapatkan bantuan rutilahu.

B. e-WARONG KUBE JASA

"Dalam rangka meningkatkan kemampuan warga masyarkat yang termasuk kreteria fakir miskin untuk mampu memenuhi kebutuhan dasar diperlukan kebijakan yang berpihak kepada fakir miskin secara terencana,terarah dan berkelanjutan, diantaranya melalui pemberdayaan kelompok orang, baik yang berbentuk sukarela maupun yang dibentuk dengan tujuan tertentu.

Pembentukan e-Warong Kube Jasa sangat diperlukan dalam rangka pengembangan usaha ekonomi masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Peran e-Warong Kube Jasa sangat bersinergi dengan kebijakan pemerintah dalam hal penanganan fakir miskin terutama dalam penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Keberadaan e-Warong Kube Jasa dapat dijadikan sebagai tempat pemasaran dari kube produktif yang ada dalam wilayah tersebut.

1. TUJUAN
Tujuan dibentuknya e-Warong Kube adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

2. FUNGSI
  • Sebagai tempat menjual bahan pangan murah berkualitas dan kebutuhan pokok rumah tangga.
  • Agen Bank penyalur bantuan sosial non tunai 
  • Tempat  pemasaran hasil produk kube

3. PENDANAAN
Bantuan E-Warong sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)  di peruntukan perbaikan ruangan,  pengadan etalase, dan rak tempat barang.


PEMBUKAAN DAN BIMBINGAN PEMANTAP PENDAMPING
























No comments:

Post a Comment