Thursday, January 25, 2018

PROPOSAL e-WARONG KUBE JASA SEJAHTERA


PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN PENGEMBANGAN SARANA USAHA (BPSU) MELALUI e-WARONG KUBE PKH “SEJAHTERA”
DESA WADUNGASRI KECAMATAN WARU

























PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA
Jalan Raya Jati No. 4 Telp.(031) 89446664,8921007
KABUPATEN SIDOARJO



KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) JASA
SEJAHTERA
PKH Desa Wadungasri, Kecamatan WARU, Kabupaten Sidoarjo
Nomor            : 01/KUBE/PS/03/2017
Lampiran       : 1 (satu) berkas
Perihal           : Permohonan Bantuan e-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

Kepada
Yth. Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perdesaan
       Kementerian Sosial Republik Indonesia
       di Jakarta

Kegiatan usaha sektor informal yang dilakukan oleh masyarakat kecil merupakan kegiatan ekonomi yang mampu menopang penghidupan masyarakat. Meskipun dikatakan sebagai sektor informal, namun dapat berdampak pada meningkatnya perekonomian nasional dan global. Hal ini dapat berpengaruh pada kesejahteraan rakyat kecil karena keseluruhan aktivitas usaha umumnya melibatkan komunitas masyarakat lokal dan memutar roda perekonomian di lokasi usaha tersebut.
Atas dasar hal tersebut, kami mengajukan permohonan bantuan stimulan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Jasa yang beranggotakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Jasa ini merupakan satu kesatuan dengan e-Warong KUBE PKH. Tujuan dari pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Jasa adalah untuk melayani pengemasan produk-produk pangan yang dijual di e-Warong.
Demikian surat ini disampaikan. Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan proposal permohonan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Jasa. Atas perhatian dan dukungannya, kami ucapkan terima kasih.
            Sidoarjo, 02 Maret 2017
Ketua KUBE,                                                 Sekretaris KUBE,

              SULASTRI                                                  DEWI MUAWANAH
Mengetahui,
Penyelia KUBE


 SLAMET HARIYONO.

 PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN PENGEMBANGAN SARANA USAHA (BPSU)
MELALUI e-WARONG KUBE PKH “SEJAHTERA”
DESA WADUNGASRI KECAMATAN WARU



I.        LATAR BELAKANG
Dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke bawah, Pemerintah telah meluncurkan beberapa program yang pada intinya bertujuan memberdayakan potensi yang dimiliki untuk dikembangkan secara bersama-sama dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Kelompok Usaha Bersama ini diharapkan akan menghasilkan suatu organisasi usaha yang dibentuk dan dikelola sendiri oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok usaha-usaha tersebut.
Berangkat hal tersebut, maka dibentuklah Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam bidang perdagangan aneka sembako bagi KSM peserta Program Keluarga Harapan (PKH).  KUBE ini nantinya diharapkan bisa bermanfaat untuk mensejahterakan peserta PKH pada khususnya, dan warga di sekitar Desa Wadungasri pada umumnya. Disamping itu dengan daya juang tinggi yang kreatif, inovatif dan berdaya guna bagi, kelompok usaha ini diharapkan juga dapat membuka lapangan pekerjaan untuk peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Usaha perdagangan bahan pokok adalah usaha yang sangat menjanjikan. Tentu kita sadari bahwa usaha bidang perdagangan aneka sembako adalah usaha yang prospektif, inilah salah satu alasan kuat yang kemudian melatar belakangi adanya keinginan dan dorongan kuat bagi KUBE ‘SEJAHTERA” sebelum memutuskan untuk memilih usaha ini.





.

II.   MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan Kube ‘SEJAHTERA” adalah :
1.   Mengembangkan Wira Usaha Mandiri dan Produktif bidang perdagangan aneka sembako  
2.   Memudahkan akses pemenuhan kebutuhan bahan pokok
3.   Menciptakan lapangan kerja bagi Peserta KUBE


 III.  RENCANA PENGEMBANGAN SARANA USAHA e-WARONG KUBE PKH
      
1.    Nama pemilik rumah :

SULASTRI
2.    Jenis Usaha :

Penjualan aneka sembako
3.    Alamat :

RT.07 RW.01 Dusun Gedongan Desa Wadungasri
4.    Status kepemilikan rumah :

Milik sendiri
5.    Jumlah peserta PKH di  KECAMATAN WARU lokasi e-Warong Kube PKH “SEJAHTERA” :

371 Peserta


IV.  PEMBIAYAAN
                  Kami mengharapkan kebutuhan sarana dan prasarana usaha pendukung lainnya   dengan rincian sebagai berikut.
1.    Kebutuhan Biaya :
a.    Renovasi Warong                                                                      Rp. 1.500.000,-
b.    Etalase dan tempat penyimpanan barang                            Rp. 7.000.000,-
c.    Perangkat elektronik untuk aplikasi e-Warong KUBE        Rp. 1.500.000,-
2.    Sumber Pembiayaan
Pembiayaan bantuan pengembangan sarana usaha melalui e-Warong KUBE bersumber dari APBN/Hibah dalam negeri Kementerian Sosial






F.    SUSUNAN PENGURUS

NO
JABATAN
N A M A
NO. BORCODE
ALAMAT
1
KETUA
SULASTRI
351514001100007
JL. K NAMAWI 20 DUSUN GEDONGAN RW 001 RT 007
2
SEKRETARIS
DEWI MUAWANAH
351514001100017
JL. WADUNG ASRI DALAM III DUSUN WADUNG ASRI DALAM RW 003 RT 001
3
BENDAHARA
NAILIL MUNA
351514001100010
WADUNG ASRI VIII DUSUN NGIPAH INDAH RW 002 RT 002
4
ANGGOATA
FARICHAH
351514001100009
WADUNG ASRI VIII DUSUN NGIPAH INDAH RW 002 RT 002
5
SITI AMANAH
351514001100019
JL. WADUNG ASRI DALAM 141 A DUSUN WADUNG ASRI DALAM RW 003 RT 002
6
UMILAH
351514001100088
JL. WADUNG ASRI VI  NO.19 RT.002/RW.002  WADUNGASRI
7
SUTINA
351514001100020
JL. WADUNG ASRI DALAM 150 A DUSUN WADUNG ASRI DALAM RW 003 RT 002
8
NUSROTI
351514001100086
WADUNG ASRI VIII DUSUN NGIPAH INDAH RW 002 RT 002
9
FARICHAH
351514001100018
JL. WADUNG ASRI DALAM 133 DUSUN WADUNG ASRI DALAM RW 003 RT 002
10
CHOLIFAH
351514001100001
WADUNGASRI DUSUN GEDONGAN RW 001 RT 001
11
PENYELIA
SLAMET HARIYONO

G.   PENUTUP
                  Demikian proposal ini dengan harapan semoga yang direncanakan dapat dukungan dari semua pihak, sehingga kegiatan ini sesuai dengan harapan kita semua. Amiin ya Robbal Alamin.

Sidoarjo, 02 Maret 2017
Ketua KUBE,                                              Sekretaris KUBE,


                 SULASTRI                                               DEWI MUAWANAH

Mengetahui,
Penyelia KUBE


                                           SLAMET HARIYONO.


SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini, sebagai berikut :
Nama                                  :      SULASTRI
Alamat                                 :      RT.07 RW.01 Dsn. GEDONGAN DESA WADUNGASRI KECMATAN WARU       
No KTP                               :      3515186211720003
No PKH                              :      351514001100007
Menyatakan bahwa :
1.    Bersedia menyediakan tempat untuk e-Warung KUBE PKH tanpa menuntut biaya sewa selama dibutuhkan oleh Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja
2.    Tidak akan menjual aset yang dititipkan oleh Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja
3.    Bersedia menjaga dan merawat aset dari Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja
4.    Bersedia mengikuti prosedur yang ditentukan oleh Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja dan Pendamping PKH.
5.    Apabila terdapat kegagalan usaha, perselisihan, dan selesainya program, maka Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja berhak mengambil alih semua aset yang telah dititipkan.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

    Sidoarjo, 01 Maret 2017
Mengetahui dan menyetujui,                                      Yang membuat pernyataan,

       MOH. ALFIN                                                                  SULASTRI
Mengetahui,
Pendamping PKH
Kecamatan Waru




    SLAMET HARIYONO


FOTO RUMAH
 











PROFIL KSM
1
NO. PESERTA PKH
:
351514001100007
2
NAMA PENGURUS
:
SULASTRI
3
NAMA SUAMI
:
MOH.ALFIN
4
ALAMAT
:
RT.07 RW.01 Dsn. GEDONGAN WADUNGASRI
5
KECAMATAN
:
WARU
5
NO. KARTU KELUARGA
:
3515182801090580
6
PEKERJAAN KEPALA KELUARGA
:
PENJAGA TOKO
7
STATUS TEMPAT TINGGAL
:
MILIK SENDIRI
8
LUAS LANTAI TEMPAT TINGGAL
:
5,5 X 10
9
JENIS LANTAI TERLUAS
:
BUKAN TANAH
10
KUALITAS LANTAI TERLUAS
:
BAGUS
11
JENIS DINDING TERLUAS
:
TEMBOK
12
BANTUAN LAIN YANG DI TERIMA
:
BEDA RUMAH, RASKIN, KKS, KIS,KIP
























LAMPIRAN






































SURAT PERNYATAAN DAN PERJANJIAN
PENGGUNAAN TEMPAT UNTUK KEGIATAN E-WARONG
KUBE (JASA) SEJAHTERA DI DESA WADUNGASRI
PROGRAM KEGIATAN DIREKTORAT PENANGANAN FAKIR MISKIN PERDESAAN
KEMENTERIAN SOSIAL RI TAHUN 2017
KECAMATAN WARU KABUPATEN SIDOARJO

ANTARA
KELOMPOK USAHA BERSAMA KUBE SUKSES YANG DIWAKILI OLEH KETUA KELOMPOK

DENGAN
MOH. ALFIN PEMILIK TEMPAT DAN BANGUNAN UNTUK KEGIATAN
E-WARONG DI DESA WADUNGASRI UTARA RT 07 RW 01
KECAMATAN WARU-KABUPATEN SIDOARJO
NOMOR HP 085100603962
TANGGAL : 02 Maret 2017

Pada hari ini Kamis tanggal 2 Bulan Maret Tahun Dua Ribu Tujuh Belas Telah dilakukan Perjanjian dan Kesepakatan serta Pernyataan
Antara :
1.  Nama                              :  MOH. ALFIN
Tempat/Tgl. Lahir          :  Sidoarjo, 05 Mei 1965
Alamat                             :  Jl. K. Nawawi 20 Desa Wadungasri RT 07 RW 01
                                            Kecamatan WARU - Kabupaten Sidoarjo
  No. HP                         :  -

Bertindak untuk dan atas nama pemilik tempat sebuah bangunan yang terletak di Jl. K. Nawawi Desa Wadungasri RT 07 RW 01 Kecamatan WARU - Kabupaten Sidoarjo
Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

1.    Nama                              :  SULASTRI
Tempat/Tgl. Lahir          :  Jombang, 12 Nopember 1972
Alamat                             :  Jl. K. Nawawi 20 Desa Wadungasri RT 07 RW 01
                                            Kecamatan WARU - Kabupaten Sidoarjo
No. PKH                         :  351514001100007
No. HP                            :  085100603962

Bertindak untuk dan atas nama Ketua Kelompok KUBE (JASA)  “SEJAHTERA” Desa Wadungasri Kecamatan WARU Kabupaten Sidoarjo sebagai pengguna tempat dan bangunan E-Warong
Yang selanjutnya disbut PIHAK KEDUA

Pasal 1
Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama

PIHAK PERTAMA mengadakan perjanjian dengan PIHAK KEDUA berupa penggunaan tempat. Untuk maksud kegiatan program E-Warong dari Kementerian Sosial RI.


Pasal 2
Tanggung Jawab

1)    PIHAK PERTAMA bersedia meminjamkan tempat dan bangunan milik ¼ dari Luas Bangunan yang ada kepada PIHAK KEDUA selama jangka waktu 3 tahun terhitung Sejak kesepakatan ini di tanda tangani sampai dengan tanggal 9 Oktober 2020 dengan Tidak memungut biaya sewa tempat selama batas waktu dalam kesempatan tersebut di atas.
2)    Apabila waktu penggunaan tempat telah berakhir masa perjanjiannya PIHAK KEDUA Dapat mengajukan perjanjian kembali kepada PIHAK KESATU sepanjang kedua belah Pihak dapat memenuhi kesepatakan.

Pasal 3
Keadaan Memaksa ( Force Majeure )

1)    Yang dimaksud keadaan memaksa (Force Majeure ) adalah peristiwa seperti bencana alam ( gempa bumi, tanah longsor, banjir ), kebakaran, perang, huru hara, pemogokan, pemberontakan dan secara keseluruhan ada hubungan lansung dengan perjanjian yang Sudah disepakati.
2)    Apabila terjadi keadaan ( Force Majeura ) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas, maka Kedua belah pihak setuju untuk merevisi surat perjanjian dan kesepakatan ulang.

Pasal 4
Lain – lain

1)    Surat perjanjian ini dianggap sah setelah di tanda tangani oleh kedua belah pihak.
2)    Biaya matere dalam surat perjanjian kesepakatan ini dibebankan kepada PIHAK KEDUA
3)    Perubahan atas surat perjanjian kesepakatan ini dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak;
4)    Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua), lembar pertama dan kedua masing – masing Dibubuhi matere Rp. 6000,- (enam ribu rupiah);
5)    Dokumen ini beserta lampirannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat Perjanjian dan kesepakatan.



WARU, 02 Maret 2017

                           PIHAK PERTAMA                                                PIHAK KEDUA
Pemilik Tempat dan Bangunan                     Pengguna Tempat dan Bangunan                                   Ketua KUBE (JASA) “SEJAHTERA”




                                 MOH. ALFIN                                                      SULASTRI


                                                                        Mengetahui,
                           Penyelia KUBE                                                                 Kepala
                            SEJAHTERA”                                                        Desa Wadungasri




         SLAMET HARIYONO.                                                       SONHAJI






No comments:

Post a Comment